You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Kalideres Buka Layanan AKAP
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Terminal Kalideres Buka Layanan Bus AKAP

Terminal Kalideres kembali membuka layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Pembukaan layanan bus AKAP juga dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Coronavirus Disease (COVID-19).

Bus AKAP sudah beroperasi di Terminal Kalideres sejak 11 Juni lalu, namun jumlah penumpang masih sepi,

Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, dengan dibukanya layanan bus AKAP, seluruh awak bus maupun penumpang wajib mengikuti protokol kesehatan dan peraturan lainnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Bus AKAP sudah beroperasi di Terminal Kalideres sejak 11 Juni lalu, namun jumlah penumpang masih sepi," ujar Revi, Selasa (16/6).

Operasional Bus AKAP di Terminal Kalideres Bakal Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Ditambahkan Revi, pihaknya juga telah menyiapkan ruang sementara bagi warga atau penumpang yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Kemudian satu unit bus sekolah juga telah disiagakan di area terminal sebagai antisipasi untuk mengantar warga yang harus menjalankan isolasi mandiri.

"Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan memastikan baik pengunjung, penumpang maupun awak bus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.




Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5504 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri